Blog

  • Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

    Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

     

    Jakarta – Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat PPA/PPO bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait perkara. Dalam penyampaian kasus ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia serta Komisioner Komnas Perempuan Kombes Pol. (Purn.) Sundari Waris.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas, Senin (06/04/2026).

    Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20), perempuan asal Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku berinisial WAH (39), warga Jakarta Pusat, saat menggunakan jasa transportasi online.

    Menurut Kombes Rita, selama perjalanan pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban, kemudian berpindah ke kursi belakang dan berusaha menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. “Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” kata Kombes Rita.

    Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum serta segera melaporkan melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online, Pelaku Terindikasi Konsumsi Narkoba

    Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online, Pelaku Terindikasi Konsumsi Narkoba

     

    Jakarta – Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat PPA/PPO bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait perkara. Dalam penyampaian kasus ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia serta Komisioner Komnas Perempuan Kombes Pol. (Purn.) Sundari Waris.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas, Senin (06/04/2026).

    Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20), perempuan asal Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku berinisial WAH (39), warga Jakarta Pusat, saat menggunakan jasa transportasi online.

    Menurut Kombes Rita, selama perjalanan pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban, kemudian berpindah ke kursi belakang dan berusaha menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. “Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” kata Kombes Rita.

    Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum serta segera melaporkan melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

  • Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Dukun Pengganda Upal Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Tersangka mulanya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.

    “Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Rabu (1/4/2026).

    Menurutnya, tersangka juga berencana memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar, namun niat itu urung usai pelaku diringkus polusi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

    “Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

  • Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla

     

    Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Karhutla di Tengah Ancaman El Nino


    RIAU — Tantangan pelestarian lingkungan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau memasuki babak krusial seiring dengan datangnya fenomena El Nino. Menghadapi risiko yang kian meningkat, Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menekankan pentingnya semangat kolektif dan kerja sama lintas sektor sebagai benteng utama perlindungan wilayah.

    Dalam sebuah pernyataan terbaru, Irjen Pol. Herry Heryawan menggarisbawahi bahwa penanganan Karhutla bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh satu instansi saja. Menurutnya, kerentanan lahan di Riau memerlukan pengawasan dan aksi cepat yang terintegrasi.

    “Di tengah ancaman El Nino yang meningkatkan risiko Karhutla, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi BNPB/D, TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk melindungi lingkungan dan keselamatan bersama,” tegas Kapolda.

    Pesan kolaborasi ini bukan sekadar retorika. Di berbagai titik di Riau, upaya preventif terus digalakkan melalui program “Green Policing”. Salah satu aksi nyata yang baru-baru ini dilakukan adalah penanaman pohon Geronggang di Desa Tanjung Punak. Pohon Geronggang dipilih karena kemampuannya beradaptasi di lahan gambut, yang sekaligus berfungsi sebagai upaya restorasi ekosistem.

    Selain penghijauan, dukungan terhadap produktivitas masyarakat lokal juga menjadi prioritas. Penyerahan bantuan mesin ketinting kepada warga setempat menjadi simbol bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan alat tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih berdaya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa harus merusak hutan.

    Menjaga “Napas” Bumi Riau

    Fenomena El Nino memang membawa cuaca ekstrem dan kekeringan panjang, namun kesiapsiagaan personel gabungan dan partisipasi aktif warga desa di garda terdepan diyakini mampu meminimalisir titik api (hotspot).

    Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kearifan lokal masyarakat, Riau berkomitmen untuk tidak hanya memadamkan api saat terjadi kebakaran, tetapi membangun sistem pencegahan yang kokoh. Harapannya, langit Riau tetap biru dan lingkungan tetap terjaga demi warisan generasi mendatang.

     

     

  • Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Diamankan

    Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, dengan menangkap satu tersangka berinisial MP (39).

    Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban. Hal ini penting karena peredaran uang palsu berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

    Pengungkapan dilakukan pada 30 Maret 2026 di wilayah Kemang, Bogor. Dari tersangka, polisi menyita 12.191 lembar uang palsu serta sejumlah peralatan produksi seperti printer, kertas, dan alat pemotong.

    Modus yang digunakan adalah mencetak dan memotong uang agar menyerupai asli, kemudian menawarkan skema “penggandaan uang” untuk menarik korban. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

    Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat menerima uang, serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan indikasi uang palsu.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Perkuat Komunikasi Publik, PPATK Studi Banding ke Polda Metro Jaya

    Perkuat Komunikasi Publik, PPATK Studi Banding ke Polda Metro Jaya

    Bidhumas Polda Metro Jaya menyelenggarakan kegiatan studi banding bersama Tim Humas PPATK pada Kamis, 2 April 2026 di Ruang M2C Bidhumas PMJ. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola komunikasi publik, khususnya pada situasi krisis yang menuntut respons cepat, tepat, dan terukur.

    Dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, paparan menekankan pentingnya membangun narasi yang humanis, empatik, dan berbasis fakta dalam menghadapi dinamika arus informasi yang berkembang sangat cepat. Strategi komunikasi seperti framing yang tepat, respons awal, serta mekanisme klarifikasi satu pintu menjadi poin utama dalam menjaga kredibilitas institusi di mata publik.

    Selain itu, penguatan media relations, optimalisasi platform digital, hingga teknik menghadapi pertanyaan sulit dari media turut menjadi bagian dari diskusi yang interaktif dan konstruktif. Kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara kedua institusi dalam pengembangan kapasitas kehumasan.

    Melalui sinergi ini, diharapkan kehumasan Polda Metro Jaya dan PPATK semakin adaptif dalam menghadapi tantangan komunikasi modern, serta mampu menghadirkan informasi yang menenangkan, akurat, dan membangun kepercayaan masyarakat.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #jagajakarta+

  • Polda Metro Berhasil Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Polda Metro Ungkap Clandestine Lab Ekstasi dan Happy Water di Jaktim

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

     

    Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’.

    Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

    Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan Clandestine Lab atau home industri pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi merk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water.

    Dari lokasi polisi mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan barang haram tersebut.

    “Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi,” kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.

    “Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

  • Kasus Kekerasan Di Polda Metro Jaya Ayoo Bijak Terhadap Informasi Yang Menyesatkan

    Penanganan Kasus Kekerasan di Polda Metro Jaya, Masyarakat Diminta Bijak dalam Menanggapi Informasi

    Kasus Kekerasan Di Polda Metro Jaya Ayoo Bijak Terhadap Informasi Yang Menyesatkan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya menghimbau seluruh masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi terkait kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyesatkan sebaiknya tidak dikaitkan dengan latar belakang wilayah atau provinsi seseorang.

    “Kita harus kembali bersikap objektif terkait peristiwa dan perkara yang sedang ditangani oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Sejumlah tokoh juga menyampaikan perhatian mereka terkait peristiwa ini. Yahdi Hasan menyatakan dukungannya agar negara menegakkan keadilan bagi korban. Selain itu, Mualem turut mengimbau agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur. Pengacara yang menangani kasus ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam proses penanganan kasus.

    Penting bagi masyarakat untuk menyaring informasi dengan hati-hati, mengutamakan fakta, dan tidak membawa-bawa isu personal atau wilayah dalam menanggapi peristiwa hukum.

     

     

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Polri 2026

    Kapolda Sumsel Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Polri 2026

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memimpin upacara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026.

    Langkah ini merupakan komitmen tegas Polda Sumsel dalam menjalankan proses seleksi yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

    Hingga Senin (30/3), tercatat animo luar biasa dengan 3.684 pendaftar, di mana 2.898 peserta telah terverifikasi dengan rincian 254 calon Taruna Akpol, 2.449 calon Bintara Polri, dan 195 calon Tamtama.

    Kapolda menegaskan bahwa integritas Polri harus dibangun sejak tahap rekrutmen agar menghasilkan personel yang profesional.

     

    “Untuk mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan harus dimulai dari proses rekrutmen yang objektif, bersih, transparan, akuntabel, dan jujur. Oleh karena itu, sumpah ini menjadi komitmen bersama,” tegas Kapolda Sumsel.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

  • Disaat Sapa Pemudik di Bakauheni, Kapolri Bagikan Bingkisan dan Boneka

    Sapa Pemudik di Bakauheni, Kapolri Bagikan Bingkisan dan Boneka


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, pada Sabtu (28/3) siang.
    Sambil memantau situasi di ruang tunggu, Sigit menyempatkan diri berbincang ringan dengan beberapa pemudik pejalan kaki.
    Sigit menanyakan daerah asal hingga tujuan perjalanan sembari memberikan imbauan keselamatan.

    “Minal aidzin walfaidzin. Ini dari mana dan mau kemana tujuannya?” kata Sigit kepada salah satu pemudik yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal di Pelabuhan Bakauheni.

    Pemudik tersebut mengaku hendak menuju ke daerah Kalideres, Jakarta Barat. Sigit berpesan agar mereka tetap waspada selama perjalanan.

    “Hati-hati di jalan ya, jaga kesehatan dan barang bawaan. Semoga sampai tujuan,” ujarnya.

    Kehadiran orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini disambut antusias oleh para pemudik. Banyak dari mereka yang memanfaatkan momen tersebut untuk bersalaman, hingga berswafoto.

    Sigit juga membagikan paket bingkisan berisi makanan ringan dan air mineral kepada pemudik untuk bekal perjalanan. Tidak hanya itu saja, Sigit juga membagikan boneka kepada anak-anak pemudik untuk menghibur mereka di tengah antrean.

    Dalam kunjungan kerjanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Kemudian Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf dan sejumlah pejabat utama kepolisian.

    Sebelumnya Sigit mengklaim tingkat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 menurun hingga 7,8 persen dibanding tahun 2025.

    Ia mengatakan penurunan ini terjadi ditengah peningkatan jumlah pemudik sebesar 20,49 persen atau mencapai 2,9 juta masyarakat dari tahun 2025.

    “Tentunya saya juga berterima kasih kepada masyarakat dan juga seluruh anggota yang tahun ini bisa menjaga agar angka kecelakaan, khususnya terkait dengan fatalitas, ini bisa kita kurangi,” ujarnya usai memantau arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Sabtu (28/3) siang.