Category: Berita Polisi Indonesia

  • Buka Rakernis SDM, Kapolda Sumsel Dorong Polisi Cakap Digital dan Humanis

    Buka Rakernis SDM, Kapolda Sumsel Dorong Polisi Cakap Digital dan Humanis

    Jakarta – Polda Sumsel menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun Anggaran 2026 di Hotel The Zuri Palembang. Kegiatan ini menyoroti pentingnya transformasi personel Polri agar adaptif di era digital namun tetap humanis.
    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho. Dalam sambutannya Kapolda Sumsel menegaskan tantangan kepolisian ke depan tak lagi sekadar urusan otot, melainkan penguasaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI). Namun, ia mengingatkan agar kecanggihan teknologi tidak menghilangkan jati diri anggota Polri.

    “Kemajuan teknologi harus diikuti dengan kompetensi skill dan etika yang cukup. Tanpa etika, secanggih apapun pekerjaan yang kita kerjakan tidak akan ada artinya, bahkan bisa menjadi kemudaratan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

    Lebih lanjut, Sandi mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. SDM Polri, menurutnya, adalah jantung organisasi. Kualitas pembinaan personel sejak rekrutmen hingga purnatugas akan menentukan wajah kepolisian di mata masyarakat.

    “Ukuran keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa banyak program yang disusun, melainkan seberapa besar perubahan positif yang dirasakan oleh personel, yang pada akhirnya berdampak langsung pada pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.

    Senada, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menegaskan Rakernis ini adalah tonggak transformasi kultural di tubuh kepolisian daerah.

    “Biro SDM kini bukan lagi sekadar pengurus administrasi personel, melainkan dapur utama pencetak polisi-polisi masa depan. Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami harus memastikan setiap anggota yang turun ke tengah masyarakat tidak hanya tajam secara intelektual dan melek teknologi, tetapi juga matang secara emosional dan memegang teguh etika,” tegasnya.

    Lebih dari sekadar agenda evaluasi tahunan, perhelatan Rakernis SDM 2026 menjadi bentuk keseriusan Polda Sumsel dalam merawat fondasi institusinya. Melalui perpaduan harmonis antara literasi digital, kesehatan mental, dan etos kerja yang ikhlas, kepolisian kini bersiap melangkah lebih jauh.

    Adapun seluruh upaya transformatif ini bertujuan menghadirkan sosok pelindung rakyat yang Presisi guna mengawal laju pembangunan dan memastikan kehidupan di Bumi Sriwijaya aman dan terkendali.

    Selain penguatan internal, Rakernis ini juga menjadi ajang apresiasi bagi pihak eksternal. Hal ini ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Mitra Strategis kepada sejumlah elemen, mulai dari Pemerintah Daerah, BUMN (PLN dan Telkom), akademisi (Universitas Bina Darma), hingga tokoh masyarakat.

    Penghargaan ini sejalan dengan filosofi kepemimpinan Kapolda Sumsel bahwa rasa aman di Bumi Sriwijaya adalah hasil kerja kolektif. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Untuk melayani, melindungi, dan mendukung roda pembangunan, polisi membutuhkan kolaborasi dengan semua sektor pemangku kepentingan,” ucapnya.

  • Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Survei Litbang Kompas Tegaskan Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat Tembus 82,4 Persen

    Survei Litbang Kompas Tegaskan Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat Tembus 82,4 Persen

    *JAKARTA, 27 JUNI 2026* – Korps Bhayangkara berhasil menorehkan capaian gemilang dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini melesat hingga mencapai angka 82,4 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 6,2 persen jika dibandingkan dengan survei pada periode tahun 2025 lalu yang berada di angka 76,2 persen.

    Survei berkala yang diselenggarakan Litbang Kompas ini dilakukan sejak 1 April hingga 20 Juni 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 wilayah provinsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode sampel acak berkala dengan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen serta memiliki *margin of error* yang sangat ketat di kisaran 2,8 persen.

    Selain melesatnya angka kepercayaan, hasil survei juga mencatat indikator kinerja Polri lainnya yang bergerak ke arah positif. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian mengalami kenaikan dari 65,1 persen pada tahun lalu menjadi 67,6 persen. Sementara itu, indikator citra positif institusi Polri di mata publik turut melonjak tajam, dari sebelumnya 64,4 persen kini menembus angka 71,5 persen.

    Capaian positif tersebut mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari pihak Istana Kepresidenan. Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi A., mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja transformatif dan konsistensi perbaikan yang terus ditunjukkan oleh seluruh jajaran kepolisian.

    > “Saya ikut gembira melihat perkembangan trend persepsi publik terhadap POLRI. Dari tiga aspek yang dinilai, semuanya menunjukkan trend perbaikan penilaian yang layak diberi apresiasi. Modal kepercayaan publik terlihat sudah sangat baik. Tentu itu diperoleh dengan perjuangan yang tidak mudah. Tapi mempertahankan kepercayaan agar tetap tinggi juga butuh effort yang luar biasa,” ujar Hasan Nasbi A. dalam keterangannya, Sabtu (27/06/2026).

    Lebih lanjut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi mengingatkan bahwa hasil survei yang tinggi ini merupakan sebuah amanah besar yang harus dijaga dengan komitmen penuh di lapangan. Ia berharap tren positif ini tidak membuat jajaran kepolisian berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi masyarakat luas.

    > “Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” pungkas Hasan Nasbi.

    Peningkatan kumulatif pada aspek citra positif, kepuasan, dan kepercayaan publik ini menjadi bukti nyata keberhasilan berbagai program reformasi birokrasi, penegakan hukum yang transparan, serta optimalisasi pelayanan publik responsif yang selama ini digenjot oleh Mabes Polri hingga ke tingkat Polsek jajaran. Ke depan, polri berkomitmen untuk terus mempertahankan performa ini demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif secara nasional.

  • Irjen Pol Sandi Nugroho dan Operasi Senyap “Pembersihan” Jalur Distribusi BBM Ilegal di Sumsel

    Irjen Pol Sandi Nugroho dan Operasi Senyap “Pembersihan” Jalur Distribusi BBM Ilegal di Sumsel

    Seringkali dianggap sebagai “raksasa” yang tak tersentuh, gurita bisnis BBM ilegal di Sumatera Selatan kini tengah menghadapi lawan yang sesungguhnya.

    Di bawah komando Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, sebuah manuver taktis dan berani tengah digulirkan.

    Ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan sebuah pertarungan nyali untuk meruntuhkan rantai distribusi BBM ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

    Strategi “Jurus Baru” Sang Kapolda

    Selama bertahun-tahun, praktik pengangkutan BBM ilegal seolah menemukan jalan tikusnya sendiri. Namun, pola permainan berubah drastis sejak Irjen Pol Sandi Nugroho memegang tongkat komando.

    Irjen Sandi tidak hanya mengandalkan razia di jalanan, tetapi mulai menyasar “akar” dari sistem peredaran tersebut.

    Apa yang dilakukan Irjen Pol Sandi Nugroho?

    Alumni Akpol 95 ini membawa pendekatan yang berbeda dan lebih senyap, lebih terukur, namun mematikan bagi para pemain di balik layar.

    Operasi dibawah Kepemimpinan Irjen Sandi, kini mulai menyentuh titik-titik krusial yang sebelumnya dianggap “zona nyaman” bagi para pelaku kejahatan migas.

    “Tidak Ada Ruang Bagi Mafia”

    Menanggapi masifnya operasi di lapangan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, menegaskan bahwa komitmen Kapolda bukan sekadar retorika.

    Kombes Nandang memastikan bahwa jajaran Polda Sumsel telah diperintahkan untuk tidak memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap praktik ilegal ini.

    “Instruksi Bapak Kapolda sangat jelas dan tegas: tindak siapa pun yang bermain, tanpa terkecuali. Kami sedang melakukan pembersihan total di jalur-jalur distribusi BBM ilegal,” ujarnya kepada 24detik, Rabu (10/6/26).

    Menurutnya, ini bukan lagi soal kucing-kucingan, tapi tentang penegakan hukum yang berwibawa.

    “Masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya di lapangan, kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan migas untuk merugikan negara dan mengancam keselamatan publik,” tegas Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin.

    Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Sumsel sedang “serius” dan tidak sedang bermain-main dalam upaya sterilisasi wilayah dari praktik migas ilegal.

    Mengapa Publik Terpaku?

    Masyarakat Sumatera Selatan mulai memberikan atensi lebih. Mengapa?

    Karena dampaknya nyata. Kelangkaan BBM di tingkat pengecer, potensi bahaya kebakaran dari truk-truk modifikasi, hingga dugaan keterlibatan oknum menjadi alasan mengapa sepak terjang sang Jenderal bintang dua ini menjadi sorotan utama.

    Publik kini bertanya-tanya:

    • Seberapa dalam “akar” yang berhasil dicabut oleh tim bentukan Kapolda?

    • Siapa saja yang akan terseret dalam operasi pembersihan jalur “hitam” ini?

    • Apakah ini akan menjadi akhir dari era kejayaan mafia BBM di Bumi Sriwijaya?

    Komitmen Tanpa Kompromi

    Ketegasan Polda Sumsel kini menjadi bahan bakar utama yang membuat publik menaruh harapan besar.

    Pertanyaannya kini, mampukah langkah berani ini bertahan menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang terusik, ataukah ini akan menjadi babak baru penegakan hukum migas yang benar-benar bersih di tanah Sumatera Selatan?

  • Kapolda Sumatera Irjen Pol Sandi Nugroho Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

    Kapolda Sumatera Irjen Pol Sandi Nugroho Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

    Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

    Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

    Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

    Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

    Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

    Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

    Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

    Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

    “Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

    Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

    Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

    “Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

    Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

    Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

  • Ramaikan Piala Dunia, Kapolri Bikin Nobar hingga Polsek

    Ramaikan Piala Dunia, Kapolri Bikin Nobar hingga Polsek

    Jakarta — Polri menyatakan siap mendukung LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng atau nobar Piala Dunia di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam doorstop di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026) pukul 14.00 WIB.

    Kapolri mengatakan Polri bersama TVRI sepakat mengajak masyarakat mengikuti nobar Piala Dunia. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi hiburan rakyat sekaligus ruang kebersamaan bagi warga.

    “Kita sepakat bersama-sama mengajak masyarakat untuk melaksanakan nonton bareng Piala Dunia. Polri siap mendukung mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, sampai Polsek di seluruh wilayah,” kata Kapolri.

    Untuk itu, Polri akan mendukung pelaksanaan nobar dari aspek perizinan, pengamanan, hingga kebutuhan teknis lain. Dukungan ini diberikan agar kegiatan masyarakat tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

    Selain itu, Kapolri menilai nobar Piala Dunia juga berpotensi menggerakkan ekonomi daerah. Sebab, kegiatan tersebut dapat melibatkan masyarakat, pelaku UMKM, serta aktivitas ekonomi lokal di sekitar lokasi acara.

    “Nobar ini bisa menjadi hiburan untuk masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini juga bisa membantu menggerakkan ekonomi daerah, karena ada aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kecil yang ikut terlibat,” ujarnya.

    Tak hanya itu, selain sebagai hiburan, Kapolri menyebut kegiatan nobar dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.

    “Dalam kegiatan yang sifatnya hiburan, tentu bisa kita sisipkan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait harkamtibmas. Ini juga menjadi ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat,” tutur Kapolri.

    Lebih lanjut, Kapolri menambahkan, kerja sama Polri dan TVRI ini menjadi langkah positif menjelang Hari Bhayangkara. Ia mengajak seluruh pihak menyukseskan nobar Piala Dunia sebagai hiburan masyarakat sekaligus sarana memperkuat kebersamaan.

  • Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Hadir di Wilayah Hukum Polsek Banyuasin I, Warga Kurang Mampu Terbantu

    Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Hadir di Wilayah Hukum Polsek Banyuasin I, Warga Kurang Mampu Terbantu

    Main Image
    NextUI hero Image

    Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

    Banyuasin – Program sosial dari Kapolda Sumatera Selatan kembali menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pada hari Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, digelar kegiatan peletakan batu pertama bedah rumah untuk seorang lansia bernama Dairah (80 tahun).

    Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RT 23 RW 004, Banten Putra, ini merupakan bagian dari program unggulan Kapolda Sumsel dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu sekaligus mempererat tali kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat.

    Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat utama, antara lain Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si, serta Kapolsek Banyuasin I Iptu Ahmad Iqbal, SH.MH. Selain itu, turut hadir Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Provost Polsek Banyuasin I, Ketua RT 23 Bapak Ayub, serta warga setempat yang tampak antusias menyambut program kemanusiaan ini.

    Kapolsek Banyuasin I, Iptu Ahmad Iqbal, menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini adalah wujud nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Sumsel, terhadap kondisi sosial warga yang membutuhkan.

    Kami berharap dengan adanya program ini, Ibu Dairah yang sudah berusia 80 tahun dapat tinggal lebih nyaman dan layak. Ini juga bentuk sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dalam membangun lingkungan, ujar Iptu Iqbal seusai peletakan batu pertama.

    Di tempat yang sama, Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo menegaskan bahwa program bedah rumah akan terus berlanjut di berbagai wilayah hukum Polda Sumsel. Ia juga mengapresiasi dukungan dari warga Banten Putra yang turut serta menyukseskan program tersebut.

    Alhamdulillah, hari ini kita mulai di Banyuasin. Mudah-mudahan pembangunan berjalan lancar dan segera selesai sehingga Ibu Dairah bisa menempati rumah baru yang lebih layak. Ini adalah investasi kemanusiaan, tuturnya.

    Ketua RT 23, Bapak Ayub, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sumsel dan jajaran Polres Banyuasin serta Polsek Banyuasin I yang telah memilih warganya sebagai penerima manfaat.

    Kami sangat bersyukur. Rumah Ibu Dairah selama ini sudah tidak layak huni. Semoga kebaikan ini dibalas berlipat oleh Tuhan Yang Maha Esa, ungkap Ayub.

    Sementara itu, Dairah yang tampak haru hanya bisa mengucapkan terima kasih berulang kali sambil menyeka air mata. Ia mengaku tidak pernah menyangka akan mendapatkan perhatian besar dari Kepolisian.

    situasi di lokasi bedah rumah tampak aman dan kondusif. Program ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat keamanan dan warga mampu menciptakan aksi nyata yang bermanfaat bagi sesama

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menunjukkan wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada keluarga besar Polri di Sumatera Selatan

    Rabu 27 Mei 2026, Kapolda Sumsel menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) ekor sapi kurban yang ditujukan khusus untuk Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Daerah Sumatera Selatan.

    Bantuan hewan kurban jumbo diterima oleh Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan M.Yansuri, SP di Palembang. Momentum ini menjadi simbol mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara institusi Polda Sumsel dengan organisasi keluarga besar putra-putri purnawirawan Polri di wilayah Sumatera Selatan.

    “Bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur, kepedulian, dan kehadiran institusi Polri di tengah-tengah keluarga besarnya. Semoga hewan kurban ini membawa berkah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga besar KBPP Polri Sumsel serta masyarakat sekitar yang berhak menerimanya,”ujar perwakilan pihak Polda Sumsel saat penyerahan.

     

     

    Sementara itu, Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan, M.Yansuri, S.IP yang diwakil Sekretaris Mr. Soki dan Wakil Ketua Ade Irawansyam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    “Bantuan ini menegaskan bahwa KBPP Polri selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keluarga besar Polda Sumsel,”Kata Mr. Soki Sekretaris PD KBPP Polri Sumsel didampingi Wakil Ketua Ade Irawansyam. Rabu 27 Mei 2026 di Kola

    Dikatakan, pemotongan hewan kurban bantuan Kapolda Sumsel di potong, hari Rabu 27 Mei 2026 di Kolam pemancingan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang.

    “Pihak KBPP Polri Sumsel memastikan bahwa daging hasil pemotongan hewan kurban ini nantinya akan didistribusikan secara adil kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan,

  • Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

     

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil  Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Ditangkap

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil  Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Ditangkap

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

     

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.